Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Ustadz saya beserta keluarga baru-baru ini telah tertipu oleh salah satu
biro jasa haji yang sudah cukup punya nama di Semarang dikarenakan biro jasa
tersebut mengalami pailit. Padahal tidak
sedikit uang yang saya investasikan ke biro jasa tersebut. Parahnya, saudara-saudara saya yang telah mendaftar untuk haji dan umroh juga
gagal berangkat karenanya. Apa yang mesti saya lakukan ustadz? Haruskah masalah
tersebut saya bawa ke ranah hukum? Mengingat karena pihak managementnya yang seakan lepas tangan dan
sulit dihubungi.
NN, Semarang
Wa’alaikumsalam Wr Wb.
Saudara yang dirahmati Allah,
dizaman sekarang ini, seseorang
dapat melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan termasuk dengan melakukan
penipuan. Tidak hanya dalam bentuk usaha keduniaan seperti bisnis dll. Lebih dari itu,
seperti biro haji yang kaitannya dengan masalah ibadahpun (ukhrawi) bisa
juga dijadikan lahan untuk itu. Saat ini, manusia sudah lupa akan
agama dan moralnya, khususnya di Indonesia, bahkan proyek untuk al Qur’an pun di korupsi.
Supaya tidak terjadi kesalahfahaman, alangkah baiknya Anda mencari
bukti-bukti yang akurat perihal keganjilan (kepailitan) biro haji tersebut. Sebagai contoh bekerja sama dengan seluruh konsumen yang merasa
dirugikan untuk menemukan keberadaan para penanggung jawab. Selanjutnya meminta keterangan dan mencari bukti lainnya
tentang kebenaran dari kinerja biro tersebut. Setelah itu laksanakanlah
musyawarah untuk mencari jalan yang terbaik.
Dari
penjelasan di atas, intinya dekatilah dengan pendekatan kekeluargaan terlebih
dahulu, Apabila sudah tidak didapatkan jalan keluar, maka bisa menempuh jalur
hukum, diantaranya dengan menuntut karena penipuan apabila berkaitan dengan
pidana dan menggugat pembagian harta yang tersisa dari usaha biro tersebut jika
berkaitan dengan perdata.
Sebagai seorang muslim usaha dzahir tersebut haruslah diiringi dengan usaha
batin, oleh karenanya perbanyaklah berdoa untuk dimudahkan urusan. Pada akhirnya, hadapilah seluruh permasalahan dengan
kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi. Yakinlah apabila itu sudah menjadi
rizki kita, maka akan kembali kepada kita, sebaliknya apabila bukan, niscaya
tidak akan kita miliki, walau seberat apapun usaha yang telah kita lakukan.
Dalam hal ini, perbanyaklah membaca doa apabila kita kehilangan sesuatu yaitu "Allahumma
ajirniy fii mushiibaty, wa akhlif Lii Khairan Minhaa" (Shahih Muslim) . “Wahai Allah Berilah aku pahala dari kehilanganku ini
dan gantikan aku dengan yang lebih baik
darinya". Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar