Assalamu’alaikum,
Wr. Wb.
Ustadz Massar yang
terhormat, dalam perkembangan perekonomian yang kian pesat. Kita tidak mungkin
terhindarkan dari uang panas. Yang saya maksud uang panas adalah uang yang
didapat dari ketidak jelasan. Sebagai contoh hasil dari transaksi yang tidak
jelas barangnya, atau uang hasil korupsi. Begitu juga dalam segi usaha kita
tidak dapat lepas dari kecurangan, yang saya tahu apabila kita tidak curang
maka akan dicurangi.
Karena keadaan tersebut
hidup saya menjadi tidak tenang. Mohon solusi dari permasalahan ini. Salam.
Andrian,
Pemalang
Wasalamu’aliakum Wr Wb.
Mas Andrian, yang pertama
harus dilakukan adalah mengoreksi bagaimana cara kita berbisnis, apakah sudah
sesuai ketentuan syari’at atau belum. Janganlah melihat orang lain melakukan
kecurangan, karena kebarokahan rizki dilihat dari kebersihan kita dalam
bermu’amalat. Belum tentu orang yang berbuat curang dan mendapat keuntungan
besar merasakan ketenangan dalam hidupnya.
Tetaplah berada di jalan Allah
Swt, sebagaimana firmannya: ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan
perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah
kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Annisa
4:29)
Untuk selanjutnya silahkan
mencontoh bagaimana nabi melaksanakan bisnis. adapaun cara menenangkan diri dari
rasa was-was tentunya bisa diatasi dengan wasilah doa dan amalan. Untuk
informasi selanjutnya bisa menghubungi kami. Salam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar