Ustadz Massar yang terhormat, saya seorang karyawan di
Bank Indonesia (BI), sedang suami wiraswasta.
Meskipun wiraswasta, suami saya mempunyai bisnis yang banyak dan menyita waktu.
Akhirnya karena kesibukan, dia seakan-akan melupakan tanggung jawab
batiniyahnya kepada saya. Sebagai seorang istri, terus terang saya butuh belaian dan juga
bermanja-manja dengan suami, akan tetapi
semua itu tidak saya dapatkan dari suami, sebaliknya saya dapatkan dari rekan
kerja di kantor.
Dari hubungan terlarang itu saya hamil, karena takut ketahuan suami, akhirnya saya gugurkan.
Saat ini saya binggung apa yang harus saya pilih, bercerai dengan suami atau melanjutkan hubungan dengan kekasih saya.
Ld ( Nama disamarkan)
Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Sebelumnya perlu ibu ketahui terlebih dahulu mengenai hukuman bagi orang
yang melaukan zina muhson (zina bagi yang telah menikah) dalam Islam, yaitu
hukuman cambuk 100 kali dan rajam. Meskipun para ulama
berbeda pendapat akan hal tersebut, yaitu antara rajam dan cambuk, saya kira
ibu tetap dapat mengambil pelajaran atas beratnya akibat yang ditanggung atas
perbuatan zina.
Dalam hidup ini, manusia senantiasa diuji. Termasuk
dalam rumah tangga, komitmen atas kesetiaan terhadap pasangan juga diuji. Tidak
adanya saling pengertian, menuruti ego dan kepuasan diri akan merapuhkan
pondasi rumah tangga. Meskipun begitu, ibu harus merasa
menyesal karena akibat perzinahan akan berlanjut kepada permasalahan lainnya
yang lebih berbahaya, sebagai contoh melakukan pengguguran dan kebohongan. Dari
penyesalan tersebut diharapkan ibu menjadi terdorong untuk terus melakukan
perbaikan.
Selanjutnya,
usaha yang dapat ibu lakukan adalah bertaubat dan bermusyawarah dengan suami.
Jujurlah tentang keluhan ibu dan permasalahan yang dihadapi, komunikasi dan
musyawarah dapat menentukan jalan keluar yang terbaik dari berbagai pilihan.
Apabila dapat diperbaiki, maka keutuhan keluarga harus ibu kedepankan daripada
perceraian. Lupakanlah fikiran-fikiran negative tentang masa lalu yang lahir
dari akibat memburu nafsu, karena hal tersebut akan mendatangkan kemadaratan
bagi ibu dan orang-orang yang ibu sayangi.
Ibu bisa mengawalinya dengan melaksanakan
ruqyah diri, yaitu memohon petolongan Allah Swt supaya diri ibu dibersihkan
dari aura negative dan sifat-sifat yang merusak diri serta menahan nafsu. Yakinlah
bahwa Allah maha Pemurah lagi maha Penyayang, sehingga taubat ibu dapat diterima, karena sesungguhnya
tidak ada perbuatan yang tidak diampuni oleh Allah kecuali syirik. Akhirnya,
untuk membentengi diri ibu bisa mengamalkan ajaran-ajaran syari’at tentang
kebaikan, moralitas khususnya terkait hubungan antara suami istri. Bertobat dan
kembali kejalan yang benar adalah solusi terbaik. Salam.